Newsblessing com, SULUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulawesi Utara mematangkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen pada Jumat (7/8/2026) di Ruang Paripurna ini diwarnai hujan interupsi dan kritik pedas dari para legislator. Sejumlah isu krusial dipertanyakan, mulai dari ketimpangan alokasi anggaran, dana bencana, hingga infrastruktur dasar masyarakat.
Infrastruktur Terbengkalai dan Ketimpangan Porsi Anggaran
Anggota DPRD Sulut, Royke Roring, menyuarakan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan Salibabu yang disebut tak pernah tersentuh pengaspalan sejak Indonesia merdeka. Ia mendesak Dinas PUPR memberikan perhatian khusus pada akses vital tersebut.
Tak hanya jalan rakyat, Royke juga menyinggung kondisi fisik Gedung DPRD Sulut yang mulai memprihatinkan.
"Fasilitas gedung daerah, khususnya ruang paripurna ini sudah mulai bocor. Ini butuh rehabilitasi. Begitu pula penyesuaian program lampu jalan di Dinas Perkimtan agar tepat sasaran," tegas Royke.
Nada kritis juga datang dari Pierre Makisanti yang menilai penetapan plafond anggaran oleh TAPD belum mencerminkan rasa keadilan. Menurutnya, dinas penopang masyarakat seperti Pertanian, PUPR, dan Dinas Sosial justru belum mendapatkan porsi anggaran yang memadai.
Sorot Tajam Dana Bencana dan Fasilitas Operasional Kerja
Isu keselamatan warga turut menjadi sorotan utama. Anggota DPRD Nick Lomban beserta Amir Liputo menyayangkan adanya pemangkasan alokasi dana kesiapsiagaan bencana di BPBD—dari yang sebelumnya Rp300 juta menyusut menjadi Rp207 juta pada rancangan TA 2027.
Padahal, tingkat kerawanan bencana seperti kebakaran hutan di Minahasa Tenggara membutuhkan respons cepat dan dukungan regulasi Perda Penanggulangan Bencana.
Selain itu, Amir Liputo mengungkap ketimpangan serius antara kebutuhan riil daerah dan kemampuan anggaran yang diakomodasi.
- Sektor Praskim & Pertanahan: Kebutuhan diusulkan Rp25 miliar, namun hanya terakomodasi Rp7 miliar.
- Proyek Strategis Nasional (MORR III): Kebutuhan pembebasan lahan mencapai Rp23 miliar yang harus segera diprioritaskan.
- Sarana Operasional: Minimnya pengadaan komputer di Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) serta Biro Pembangunan yang dinilai mengganggu kinerja pengawasan anggaran (EPRA).
Sikap TAPD: Fokus Kepentingan Publik dan Coret Pengadaan Mewah
Menanggapi rentetan aspirasi dewan, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, menegaskan bahwa penyusunan struktur anggaran 2027 berpatokan ketat pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menjamin transparansi.
Mengingat keterbatasan fiskal daerah, TAPD menerapkan skala prioritas yang berfokus pada pelayanan publik dan secara tegas mencoret usulan belanja yang tidak mendesak.
"Prinsipnya anggaran diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Jika ada usulan yang tidak relevan, langsung kami coret. Contohnya, permintaan pengadaan mobil dinas baru di Dinas ESDM kita tiadakan karena keterbatasan anggaran," ujar Tahlis.
Ia menambahkan, distribusi anggaran ke setiap SKPD telah memperhitungkan mitigasi risiko serta mengakomodasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Proses pembahasan KUA-PPAS 2027 ini dijadwalkan berlanjut hingga pekan depan sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna.
(*/Olvie)





