-->

BNNP Sulut Dan Bea Cukai Sulut Tangkap Pengedar Narkoba

News Blessing
December 17, 2020, 6:10:00 PM WIB Last Updated 2021-03-13T22:11:51Z

 

Foto ist: Musafak dan Darwanto

Newsblessing.com, Sulut - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) dan Bea Cukai Sulut rabu (16/12/20) kemarin gagalkan pengedaran Narkoba di beberapa daerah di Sulut.

Melalui Konferensi Pers BNNP Sulut dan Bea Cukai Sulut mengumumkan bahwa telah mengamankan 4 tersangka dalam kasus ini.

Selanjutnya berdasarkan penelusuran ke 4 tersangka oleh tim tindak kejar berantas BNNP Sulut berhasil meringkus ke 4 tersangka di tempat kejadian perkara (TMP) lokasi kelurahan Talete kec. Tomohon tengah Kota Tomohon, berikut ke 4 tersangka yakni, Inisial RD lelaki 33 tahun beragama Islam membawa 1 bungkusan yang berisi Narkotika jenis ganja, RD di ciduk dirumah kelurahan kakaskasen kec. Tomohon Utara Kota Tomohon.

selanjutnya dari hasil interogasi terungkap inisial ER lelaki 29 tahun beragama Islam perumahan buah permai kec. Mapanget di Kota Manado meminta membawa 1 bungkusan Narkotika jenis ganja, kemudian narkotika tembakau jenis gorila diminta RL lelaki 19 tahun beragama Kristen asal Kep. Sangihe, juga lelaki beragama Kristen berinisial HT asal kel. Pintu Kota kec. Kemben utara Kota Bitung diamankan BNNP bersama barang bukti.

Ke 4 tersangka dan barang bukti


Kemudian ke 4 tersangka bersama barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan tembakau jenis gorila mereka langsung diamankan tim tindak kejar berantas BNNP Sulut.

Sementara itu Musafak kabid kepatuhan internal Bea cukai  sulut mengatakan jika masyarakat yang coba mengedar narkotika sejenis ganja maupun jenis yang lain dihimbau agar berhenti karna tetap akan tertangkap oleh BNNP maupun bea cukai Sulut,

"Karena jika mengunakan atau kedapatan memiliki narkotika akan berhadapan dengan hukum juga dihimbau agar jangan masyarakat jangan coba-coba mengunakan dan mengedar barang terlarang seperti ini kemudian di ingatkan pula jika ada yang menggunakan agar secepat berhenti karna akan jadi seperti mereka ke 4 tersangka," Ucap musafak kepada sejumlah wartawan dikantor BNNP Sulut

Senada dengan itu kombes pol Darwanto mewakili kepala BNNP Sulut juga menghimbau bahwa "narkotika sangat berbahaya bagi masa depan seseorang, selanjutnya ke 4 tersangka akan diproses sesuai hukum.yang berlaku," jelasnya

(Enzo)

Komentar

Tampilkan

Terkini

ekonomi dan bisnis

+