-->

Herold Kaawoan: DPRD Dari Fraksi Gerindra Wajib Tunduk AD/ART Partai

News Blessing
Thursday, February 11, 2021, 8:46:00 AM WIB Last Updated 2021-03-13T22:05:58Z
Foto ist: sumber facebook Herol Vresly Kaawoan


Sulut - Anggota DPRD Sulut Herold Kaawoan yang juga sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) mendukung apa yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Gerindra Sulut Melky Suawah.

Pernyataan ketua Melky terkait beberapa anggota DPRD yang sudah mendapatkan SP 1 dan SP 2 karena belum menyelesaikan tugas dan tanggungjawab terhadap Partai sesuai yang tertera dalam Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Gerindra.

Kaawoan pun menyatakan mendukung apa yang disampaikan oleh ketua DPD I Gerindra Sulut.

"saya sangat mendukung apa yang disampaikan oleh ketua Melky Suawah terkait tugas dan tanggungjawab setiap anggota DPRD dari fraksi Gerindra, karena hal itu sudah di atur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga  Partai Gerindra." ungkap Kaawoan kepada awak media melalui panggilan suara aplikasi What's App (WA), rabu (10/2/21).

Anggota Komisi I DPRD Sulut itu pun menambahkan, bahwa setiap anggota DPRD dari fraksi Gerindra wajib dan tunduk terhadap Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Partai, jika tidak taat bisa saja di PAW.

"sudah menjadi kewajiban setiap anggota DPRD dari fraksi Gerindra wajib dan tunduk terhadap AD/ART Partai Gerindra, kalau tidak mengindahkan hal penting ini, partai berhak mengambil langkah serius dan hal itu bisa saja PAW." tambahnya.

Diketahui, aturan yang mengikat itu tertuang dalam AD/ART Partai Gerindra pada Bab XVII pasal 62.


(Enzo)

Komentar

Tampilkan

Terkini

ekonomi dan bisnis

+