-->

Anak 12 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Karung, Stella Runtuwene : Desak Hukum Mati Pelaku

News Blessing
Tuesday, May 25, 2021, 21:23 WIB Last Updated 2021-05-25T13:23:07Z

Newsblessing.com, SULUT - Kecaman keras atas peristiwa itu,  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Stella Runtuwene angkat bicara. 

Runtuwene mengatakan, mengenai kasus pemerkosaan dan pembunuhan, ada baiknya pelaku dihukum mati. Dirinya pun mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang dinilainya tidak manusiawi tersebut. Hal itu karena tindakan itu sangat-sangat bejat prilakunya. 

Kekerasan hingga pembunuhan terhadap anak di bawah umur memantik reaksi berang dari DPRD Sulut. Teranyar,  anak yang masih Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun ditemukan terbungkus karung dan sudah tak bernyawa di Kabupaten Minahasa. Itu picu kegeraman srikandi Gedung Cengkih. Legislator meminta agar pelaku baiknya dihukum mati. 

"Untuk itu aparat harus cepat bertindak agar supaya tidak ada korban-korban yang lain seperti korban tersebut," tegas Runtuwene yang juga politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Senin (24/5). 

Ia menambahkan, kasus ini jadi peringatan buat semua orang tua. Itu supaya ke depan lebih waspada lagi dengan anak-anak mereka. 

"Agar jangan membiarkan mereka keluar sendirian. Pihak yang berwajib harus segera mencari orang tersebut. Hukum seberat-beratnya kalo bisa hukuman mati agar tidak ada lagi kasus-kasus seperti itu," tegas Runtuwene. (Olvie)



 


Komentar

Tampilkan

Terkini

ekonomi dan bisnis

+