Newsblessing.com, SULUT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan juga anggota Pansus RPJMD Hendry Walukow pada pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) mengatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang di dalamnya merupakan Visi Misi Gubernur Sulut atau Pemerintah Sulut tidak bisa dirubah.
Usai Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Hendry Walukow memberi pernyataan kepada sejumlah awak media Kamis, (27/05/21).
Dikatakan personil Komisi I DPRD Sulut itu dimana pemerintah sulut yang didalamnya ini merupakan Ranwal RPJMD yang di berikan atau di bahas oleh pansus dalam pembahasan ini untuk pendalaman.
”Visi Misi tidak bisa dirubah tapi Pansus membahas mendalami, memahami apa yang menjadi program - program prioritas dari pada pemerintah Provinsi Sulut yang di sinkronkan juga dengan aspirasi dari teman-teman pansus yang berada dari dapil masing-masing,” tutur Walukow.
Lanjutnya, untuk Ranwal ini sudah melalui tahapan penyusunan.
“Ini sudah ada penyusunan tekni fatik ada mekanisme yang dilalui kemudian didalam pembahasan Ranwal yang dimasukan oleh DPRD,” ungkapnya.
Selain itu Walukow yang mewakili fraksi Partai Demokrat ini menuturkan bahwa Fraksi Partai Demokrat tidak bisa merubah isi RPJMD tapi mendalami sekaligus Memahami.
“Kami juga memberikan catatan-catatan sesuai dengan kondisi yang kami dapati dilapangan, jadi misalnya di minut ada potensi perikanan, pembudidayaan ikan air tawar, ada pertambangan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada," tandasnya. (Olvie)