-->

Andi Silangen Angkat Bicara Terkait PT. Tambang Mas Sangihe

News Blessing
Wednesday, June 09, 2021, 17:03 WIB Last Updated 2021-06-22T14:58:28Z



Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen

Newsblessing.com, SULUT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andi Silangen angkat bicara terkait PT.Tambang Mas Sangihe (TMS) yang menjadi perbincangan masyarakat di Kabupaten Sangihe.

PT Tambang Mas Sangihe (TMS) sampai saat ini menjadi buah bibir masyarakat. Dimana warga Sangihe, tokoh adat, tokoh masyarakat dan LSM sangat gencar menyuarakan aspirasi menolak aktivitas tambang di Kabupaten Sangihe.

Perihal polemik TMS ini, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen pun buka suara.

Kepada wartawan, Politisi PDIP Dapil Nusa Utara itupun menyampaikan bahwa aturannya muncul setelah kontrak karya ini ada.

Terinformasi, PT TMS mendapat izin operasi produksi selama 33 tahun, terhitung sejak 29 Januari 2021 hingga 28 Januari 2054.

“Mengenai hal ini, kita (DPRD Sulut) perlu duduk bersama dengan pemerintah pusat. Untuk itu, saat ini kita aktif mengunjungi Kementerian ESDM dan yang terkait supaya ada jalan keluar yang baik,” ungkap Ketua DPRD Sulut, rabu (9/6) usai mengikuti Rapat Pimpinan DPRD Sulut.

Ditanya soal adanya potensi kerusakkan lingkungan apabila terjadi aktifitas tambang, Andi Silangen menuturkan bahwa betul, jadi itu semua ada aturannya.

“Makanya kan kewenangan itu dari pusat, kita harus bicarakan bersama,” singkatnya. (Olvie)

Komentar

Tampilkan

Terkini

ekonomi dan bisnis

+