-->

KPK Sambangi DPRD Sulut, Delapan Orang Belum Laporkan LHKPN

News Blessing
Wednesday, June 16, 2021, 16:47 WIB Last Updated 2021-06-22T14:56:30Z

Neswblessing.com, SULUT - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Direktorat Supervisi dan Koordinasi, Andi Purwana dan Rusdiana mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kedatangan KPK di  Kantor DPRD Sulut untuk sosialisasi pencegahan Korupsi kepada anggota DPRD Sulut di ruang Paripurna, Rabu (16/6/2021).

Saat sosialisasi, Purwana mengungkapkan masih ada delapan orang yang belum laporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK.

“Dari 46 orang termasuk Sekwan, masih ada delapan yang belum sampaikan laporan LHKPN. Nanti saya sampaikan ke Ketua DPRD,”kata Purwana.

Usai Sosialisasi, kepada wartawan Purwana mengaku tidak ada sanksi bagi yang belum laporkan.

“Memang untuk saat ini tidak ada sanksi. yang ada sanksi Administrasi dari Intansinya. Soal siapa-siapa, nanti saya sampaikan ke Ketua Dewan,”katanya.

Turut hadir sosialisasi pencegahan Korupsi dari KPK, belasan legislator Sulut, pejabat lingkup Sekretariat dewan yang dipimpin Sekretaris Dewan, Glady Kawatu dan wartawan. (Olvie)


Komentar

Tampilkan

Terkini

ekonomi dan bisnis

+