Newsblessing.com, SULUT - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dilaksanakan di ruang Komisi IV, Selasa (12/10/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu serta Wakil Ketua Careig N Runtu (CNR), Sekretaris Jems Tuuk, Anggota Yusra Alhabsyi, Melky Jakhin Pangemanan (MJP), dan Melisa Gerungan.
Kasus menimpa Siswi SMAN Motoling yang sempat viral di media Sosial korban aksi cabul oleh oknum Guru, menjadi
Perhatian khusus oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr. Devi. Tanos.
Perhatian ini difokuskan untuk melakukan pendampingan bagi siswi korban kekerasan sexual tersebut.
” Besok (hari ini) kami akan turun ke Minahasa Selatan untuk melakukan pendampingan terhadap korban, karena yang menjadi tanggung jawab kami adalah korbannya, kalau pelakunya mungkin dari pihak kepolisian atau dari Dinas Pendidikan yang akan melakukan punishment, tetapi kami lebih ke korbannya,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV Careig Nathanael Runtu (CNR) berharap kasus kekerasan sexual terhadap anak ini menjadi perhatian semua pihak termasuk Dinas DP3A dalam melakukan pendampingan psikologis bagi korban.
” Saya yakin ibu Kepala dinas dan jajaran Mampu melakukan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi bahkan melindungi anak – anak kita yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, ” harap CNR.
CNR memberikan apresiasi kepada dinas terkait dalam pemaparan pertanggungjawaban kegiatan yang dilaksanakan, serta penggunaan anggaran sepanjang tahun yang berjalan. (Olvie)