Newsblessing.com, SULUT - Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulut, Rocky Wowor mengatakan hal tersebut sudah disampaikan sejak lama agar perda-perda yang sudah ditetapkan untuk disosialiasikan kepada masyarakat.
“Hal ini (sosisalisasi perda,red) sudah sejak lalu disampaikan oleh Fraksi PDIP. Tentu sosialisasi itu sangat penting karena perda-perda yang sudah ditetapkan memang wajib di ketahui masyarakat melalui sosialisasi karena Perda-Perda yang sudah ditetapkan manfaatnya bagi masyarakat,”ujar Wowor, Senin (25/10).
Rocky Wowor kepada sejumlah wartawan mengatakan terkait dengan dua perda yang sudah ditetapkan DPRD Sulut, saya akan segera turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondouw Raya untuk mengadakan sosialisasi 2 Peraturan Daerah (Perda) yakni Perda Covid 19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar.
Wowor mengatakan dengan sosialisasi Perda kepada masyarakat, anggota dewan akan tetap intens menemui warga.
“Selain reses, tentu dengan kegiatan sosialiasi perda, wakil rakyat akan lebih sering menemui warga. Ini penting sekali. Sekali lagi, FPDIP support total kegiatan ini,”jelas legislator peraih suara terbanyak saat Pileg 2019 silam.
Untuk itu, Ia menegaskan agar seluruh anggota FPDIP untuk turun langsung kepada warga untuk sosialisasi Perda.
Sesuai agenda ada dua Perda yang akan disosialisasikan legislator Sulut yakni Perda Covid-19 dan Perda fakir miskin. (Olvie)