Foto ist : Fahmi Alaydroes |
Newsblessing.com, Jakarta - dalam rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 dalam rangka Pengesahan Jendral Andika Perkasa untuk menjadi Panglima TNI, terjadi hal yang tak elok dimata publik.
pasalnya, salah satu Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes pada saat itu mencoba meminta interupsi kepada Pimpinan rapat dalam hal ini ketua DPR Puan Maharani, namun tak digubris oleh Puan sama sekali. Senin (8/11).
Saat itu Puan Maharani sedang menyampaikan ucapan terimakasih atas kelancaran jalannya rapat sekaligus akan menutup rapat Paripurna tersebut, namun Fahmi melayangkan interupsi sebelum ditutupnya rapat. Tapi yang terjadi tidak sesuai harapannya, Interupsi yang ingin ia sampaikan itupun tidak dihiraukan atau digubris oleh Puan, dan Puan pun tetap melanjutkan ucapan terimakasihnya dan langsung mengetokan Palu sidang tanda rapat paripurna telah selesai.
Lantas Fahmi pun diakhir rapat langsung melontarkan sindiran kepada Puan.
"Bagaimana mau jadi capres, hak konstitusi kita enggak dikasih." Ucap Fahmi usai rapat (dikutip dari channel youtube Kompas.com).
Usai kejadian tersebut, Fahmi Alaydroes pun mengaku sudah meminta maaf kepada fraksi PDI-P terkait interupsinya itu.
"Tetapi hal itu sudah selesai tadi, dengan teman-teman PDI-P tadi saya juga sudah meminta maaf," kata Fahmi.
Meskipun dia sudah meminta maaf, Fahmi mengaku tetap mendorong agar imterupsinya diperhatikan oleh pimpinan DPR.
Diketahui, Interupsi yang ingin Fahmi sampaikan terkait kritik terhadap Permendikbud ristek nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dilingkungan perguruan tinggi.