Manado- Lambatnya penyelesaian TPA Ilo Ilo dipertanyakan warga. Target waktu penuntasan Tempat Pengelolahan yang katanya akan menggunakan tekhnologi canggih ini kembali molor.
Janji Balai Prasarana Pemukiman (Praskim) Wilayah Sulawesi Utara (Sulut) untuk menyelesaikannya di akhir tahun 2021 dipastikan tak terpenuhi.
Terkait itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut pun siap gelar hearing. Ketua Komisi 3 DPRD Sulut, Berty Kapoyos usai rapat internal Komisi III DPRD Sulut pekan kemarin menegaskan, penyelesaian proyek TPA Ilo-ilo memang tidak sesuai target yang disampaikan Balai Praskim.
Sebelumnya menurut Kapoyos, pihak Balai Praskim sudah berjanji akan menuntaskan pekerjaan itu pada Desamber 2021. Namun hingga kini tak kunjung selesai.
"Proyek dari TPA Ilo-ilo sesuai dengan penyampaian kepala Balai Praskim pak Nyoman yang waktu itu masih Plt (pelaksana tugas) bahwa pada Desember ini mungkin selesai tapi sampai saat ini belum selesai," ungkap wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung itu, baru-baru ini, di ruang kerjanya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut terkait hal ini. Mereka akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Balai Praskim. "Tentu kami akan tindak lanjuti dengan RDP dalam waktu yang dekat ini," ujarnya.
Dalam rapat nanti, pihaknya di Komisi 3 bakal 'menguliti' penyebab sehingga penyelesaiannya tak sesuai target yang sebelumnya disampaikan. Sehingga sampai saat ini TPA itu belum juga beroperasi. "Kita akan tanya kalau ada kendala-kendala dimana, sehingga sampai saat ini belum dapat digunakan. Karena saat ini TPA Ilo-ilo sudah sangat dibutuhkan untuk tempat pembuangan sampah. Kita akan lihat, barangkali selesai kegiatan sosper (sosialisasi perda) anggota dewan kita akan rapat," kuncinya. (**/Oby)