Newsblessing.com, SULUT - KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyusunan Produk Hukum dan Peningkatan Kinerja Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota melalui aplikasi zoom meeting.
Rapat itu dilakukan dalam rangka optimalisasi tupoksi penyusunan produk hukum dan peningkatan kinerja Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).
Rakorev tersebut dilaksanakan hari Rabu, (09/04/22) dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut, Ardiles M.R. Mewoh, sekitar pukul 14.00 Wita.
Dalam kegiatan tersebut lima Komisioner KPU Sulut hadir lengkap dan memberikan arahan untuk peningkatan kinerja penyusunan produk hukum dan pengelolaan JDIH. Dimana selain Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh hadir juga empat Anggota KPU Provinsi Sulut lainnya, masing-masing Yessy Y. Momongan, Salman Saelangi, Lanny Ointu dan Meidy Y. Tinangon.
Lima komisioner KPU Sulut, dalam struktur pengelolah JDIH merupakan Pembina JDIH yang diantaranya bertugas memberikan arahan terkait kebijakan pengembangan dan pengelolaan JDIH.
Dalam intisari arahan para pimpinan KPU Sulut tersebut, nampak kelimanya kompak seirama memberikan arahan yang memotivasi peningkatan kinerja JDIH KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk semakin aktif dan bekerja profesional.
Mewoh dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan agar penyusunan produk hukum dan pengelolaan JDIH dilaksanakan secara konsisten dan profesional berdasarkan standar operasional yang disusun, termasuk bagaimana mengakomodasi sifat kelembagaan yang bekerja secara kolektif kolegial. Setiap produk hukum yang diterbitkan harus melalui suatu proses sebagaimana yang diatur dalam SOP.
“Bersyukur di Sulut, KPU Kabupaten/Kota sudah optimal melaksanakan pengelolaan JDIH sesuai dengan keputusan KPU terkait pedoman teknis pengelolaan JDIH, namun kita jangan berhenti sampai di sini saja. Perlu berbagai upaya peningkatan kinerja,” ungkap Mewoh.
Mewoh juga mengingatkan dalam mengembangkan pengelolaan JDIH, perlu strategi sendiri serta memperhatikan kualitas pengelolaan JDIH, dengan mengutamakan pengelolaan konten dalam laman website JDIH.
Usai dibuka Ketua KPU Sulut, peserta Rakorev mendengarkan arahan dari Komisioner KPU Sulut, masing-masing: Yessy Momongan, Lanny Ointu dan Salman Saelangi.
Momongan dalam arahannya menyampaikan bahwa JDIH sangat penting bagi KPU maupun untuk stakeholder, baik ketika ada tahapan pemilu maupun tidak.
“Mengingat arti pentingnya maka JDIH harus dikelola dengan baik dan makin profesional,” ungkap Momongan yang juga sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lanny Ointu menyampaikan bahwa perlu memperhatikan kondisi teknologi informasi di satker masing-masing karena pengelolaan JDIH berkaitan dengan teknologi informasi. Disampaikan juga bahwa fungsi JDIH sangat penting dimana mempermudah pengguna dalam mencari produk hukum, sehingga JDIH perlu dikelola dengan baik.
“Saya mengapresiasi pengelolaan JDIH KPU Sulut yang sudah sangat aktif. Diharapkan KPU Kabupaten/Kota juga terpacu untuk aktif dalam mengelola JDIH di satuan kerjanya,” harap Ointu.
Hal senada diungkapkan Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi yang mengapresiasi JDIH KPU Sulut yang bergerak dengan efektif, aktif dan profesional melaksanakan program walaupun tahapan pemilu belum dimulai.
“JDIH KPU Kabupaten dan Kota juga harus meningkatkan kinerjanya, diantaranya dengan meningkatkan kompetensi SDM semakin profesional dalam melaksanakan tugas,” ungkap Salman yang juga mengkoordinir Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM.
Usai arahan masing-masing komisioner, dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Y. Tinangon. Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan tugas penyusunan produk hukum dan pelaksanaan kegiatan dokumentasi dan informasi hukum melalui JDIH dikoordinir oleh Divisi Hukum dan Pengawasan.
Dalam paparan materinya tentang Evaluasi dan Strategi Peningkatan Kinerja Penyusunan Produk Hukum dan Pengelolaan JDIH, Tinangon menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tupoksi penyusunan produk hukum dan pengelolaan JDIH sehingga dapat menghasilkan output berupa rekomendasi strategi dan program peningkatan kinerja penyusunan produk hukum dan pengembangan JDIH.
Usai pemaparan materi pengantar dari Tinangon, dalam kegiatan tersebut masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan Evaluasi Pelaksanaan penyusunan Produk Hukum dan Pengelolaan JDIH bulan Januari sampai dengan Februari 2022 yang dipandu oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Carles Worotitjan.
Dalam paparannya, lima belas KPU kabupaten dan kota menyampaikan beberapa aspek diantaranya, progress penyusunan produk hukum dan pengelolaan JDIH, pengelolaan medsos JDIH, masalah SDM dan berbagai hal lainnya yang mengarah pada pengembangan tupoksi dimaksud.
Sebagai peserta dalam Rakor tersebut adalah perwakilan 15 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Sulut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum, Admin JDIH dan Pengelola Media Sosial JDIH.
(*/Olvie)