-->

Kesbangpol Mitra Sambangi KPU Sulut , Klarifikasi Partai PKPI Ganti Nama Dan Lambang

Friday, April 01, 2022, 10:46 WIB Last Updated 2022-04-02T02:58:13Z




Newsblessing.com, SULUT – Dalam rangka melakukan klarifikasi Partai PKPI yang telah mengganti nama dan lambang Partai, Pemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mendatangi KPU Provinsi Sulawesi Utara, kamis, (31/03) di ruang Rapat Ketua KPU Sulut.


Rombongan ini dipimpin Kabid Poldagri dan Ormas Selvi Maerah dan didampingi Kasubid Poldagri Roki Gara, Kasubid Ormas Eryke Karid dan Kasubid Kewaspadaan Dini Jifri, dan diterima Anggota KPU Sulut Salman Saelangi dan Lanny Ointu.


Maerah menyampaikan kunjungan ke KPU  untuk melakukan klarifikasi Partai PKPI yang telah mengganti nama dan lambang Partai.


“Dimana Kesbangpol Mitra akan melakukan pembayaran dana bantuan Partai Politik di Kabupaten Minahasa Tenggara. Sehingga kami perlu untuk mengklarifikasi legitimasinya, sambung Maerah,” Ucapnya.


Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan telah terjadi perubahan pada Partai PKPI, ini berdasarkan Surat Ketua KPU RI nomor 35/HM.03/05/2022, tanggal 12 Januari 2022, perihal Perubahan Nama, Lambang dan Tanda Gambar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).




“Perubahan terjadi sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-12.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Periode 2021-2026,” Kata Saelangi.


Selain itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu menambahkan dalam Surat Ketua KPU RI juga disebutkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan Penggantian Antar waktu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta bantuan keuangan Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.


Dalam pertemuan tersebut, turut dihadiri Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisapasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan dan Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Winda Tulangow. (Olvie)

Komentar

Tampilkan

Terkini

ekonomi dan bisnis

+