Newsblessing.com, SULUT - Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Gledy Kawatu
Menunjuk Ockta Lapian sebagai Pelaksana Tugas (Plh) Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Sulut, Bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut, Senin (24/3/2022).
Glady Kawatu menunjuk Ockta Lapian sebagai pelaksana tugas (Plh) Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Sulut menggantikan Dammy Tendean yang telah meninggal dunia.
Terkait penunjukan Lapian dilakukan karena kebutuhan yang sifatnya emergency dalam proses administrasi di lingkup sekertariat DPRD Sulut.
" Jabatan adalah kepercayaan yang diberikan dan wajib dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab agar mendapatkan hasil yang optimal," ungkap Kawatu saat penyerahan Surat Keputusan (SK).
Juga disampaikan Kawatu, penunjukan Ockta Lapian sebagai pelaksana harian kabag keuangan Sekertariat DPRD Sulut dinilai dapat menjalankan tugas karena sudah bertugas membantu tanggungjawab dari Kabag Keuangan.
"Pelaksana harian terbatas dalam melaksanakan kewenangan karena tidak bisa mengambil keputusan strategis dalam pengelolaan keuangan," kata Sekwan mengingatkan.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan SK PPTK kepada Kepala Sub Bagian Umum Justman Entjaurau.
(*/Olvie)