Newsblessing.com, MANADO - Buntut dari sebuah video berbentuk berita yang diupload di kanal YouTube, dengan judul ‘Astaga…Terlalu Berani Diduga PT OASIS, Orang Bule Ambil Tanah Milik Orang Bunaken’ akhirnya berlanjut hingga ke ranah hukum.
Pasalnya, dengan adanya video yang beredar bahwa ada oknum mengatakan bahwa tanah tempat berdirinya Bunaken Oasis Dive Resort adalah milik masyarakat. Seperti pernyataan disampaikan dalam video tersebut dan telah disiarkan oleh oknum yang menamakan diri sebagai wartawan, membuat pihak Bunaken Oasis Dive Resort merasa keberatan.
"Dengan adanya video itu kami merasa keberatan. Karena kami (Bunaken Oasis Dive Resort) memiliki sertifikat hak milik. Dan oknum yang mengatakan milik masyarakat, dia hanya memegang surat keterangan dari kelurahan Bunaken," jelas Direktur Utama Bunaken Oasis Dive Resort, Zeth Papona SH, saat diwawancarai Wartawan, Senin (29/08/2022).
Lanjut Papona, Dengan beredarnya video tersebut pihaknya merasa keberatan, karena nama Bunaken Oasis Dive Resort telah dicemarkan lewat penyiaran video oleh oknum yang menamakan diri wartawan.
"Maka dari itu, saya telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan tindakan oknum yang menamakan diri sebagai wartawan yang telah menyiarkan video tersebut. Kami merasa dirugikan karena nama Bunaken Oasis Dive Resort telah dicemarkan. Untuk itu kami telah melaporkan ini ke Polresta Manado, agar boleh mendapatkan tindakan hukum," tegas Papona.
Ditambahkannya, dalam laporan polisi ada beberapa tahapan.
"Informasi dari penyidik, saat ini laporan kami di Polresta Manado masih dalam tahapan mediasi untuk mencari oknum yang bersangkutan. Karena memang kami tidak mengenal oknum yang menamakan diri sebagai wartawan itu, yang telah memasuki dan menyebarkan area Bunaken Oasis Dive Resort tanpa seijin kami. Semuanya kami menyerahkan proses hukum yang sementara berjalan ini kepada pihak kepolisian Polresta Manado," pungkas Dirut Bunaken Oasis Dive Resort, Zeth Papona SH.
Sumber Dari : Portalsulutnews.com (*/Olvie)