-->

Hendro Satrio : Kontrak Kerja Di Desa Lobong Sampai 31 Desember 2022, Tugas Kami Mengamankan Badan Jalan, Bukan Urus Penambangan

Monday, September 12, 2022, 4:21:00 PM WIB Last Updated 2022-09-12T08:21:17Z


Newsblessing.com, SULUT -  Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Utara  (BPJN Sulut) Hendro Satrio menegaskan tugas BPJN Sulut hanya mengamankan badan jalan akibat longsor bukan urusan penambangan. Hal itu dikatakannya  kepada sejumlah media Diruangan kerja Senin (12/9/2022).


" Tugas kami (BPJN Sulut red) hanya mengamankan badan jalan bukan urusan penambangan. Sekali lagi kami bekerja untuk mengamankan badan jalan supaya tidak tertimbun longsor lagi,jadi seperti itu,” jelas Satrio.


Lebih jauh Hendro menjelaskan pihaknya sedang dan sementara menangani penanganan longsor yang ada di wilayah tersebut. “Kan longsor di Desa  Lobong sudah terjadi beberapa bulan yang lalu yah, Kami sedang melakukan proses cutting dengan memakai excavator untuk membentuk teras sering. Setelah itu kami akan pasang DPT atau dinding penahan tanah pakai batu. Sehingga nanti disitu tidak akan terjadi longsor lagi dan bisa mengamankan badan jalan,” Jelasnya.


Sementara untuk kontrak pekerjaan di desa lobong, Hendro menegaskan bahwa  kontrak kerja tersebut dilakukan sampai akhir tahun yaitu tanggal 31 Desember 2022.


“Mudah mudahan kalau memang terasering itu selesai pekan depan, kami akan langsung membuat DPT pasangan batunya,” Ucapnya.


Terkait issue yang diduga keterlibatan pihak BPJN Sulut, Hendro membantah hal itu. “Kami tidak pernah ikut-ikutan dalam kegiatan penambangan emas dan kami memang tidak pernah tertarik untuk itu,karena tugas kami bukan untuk mengurusi penambangan," tutupnya.(Olvie)

Komentar

Tampilkan

Terkini

ekonomi dan bisnis

+