Newsblessing.com, SULUT - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas PU-PR mengusulkan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk pembangunan infrastruktur perbaikan jalan terowongan di Ringroad 1 yang terletak di Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea.
Terowongan Ringroad 1 yang sempit menggunakan dua lajur yang menyebabkan kemacetan di titik terowongan tersebut dikarenakan volume kendaraan yang padat di jam jam tertentu sehingga mengakibatkan kemacetan Panjang, Untuk mengatasi kemacetan, Pemkot Manado mengusulkan untuk melakukan pembangunan jembatan dan pelebaran terowongan Menjadi empat lajur.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Hendro Kartiko mengatakan, pelebaran jalan Ringroad 1 masih menunggu dari pihak Pemkot Manado untuk melakukan pembebasan lahan.
“Kemarin Kami Bersama Pemerintah Kota melalui Kadis PU Manado dan Lurah setempat untuk melihat lokasi lahan yang ada di sana, dan kami lihat ada beberapa seperti warung yang ada di atas terowongan yang harus dilakukan pembebasan lahan,” ujar Satrio dihadapan awak media, Jumat (13/01/2023).
Lanjut Satrio yang welcome dan akrab dengan awak media ini, BPJN Sulut sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas PU Manado bahwa pihaknya tinggal menunggu pembebasan lahan yang dilakukan oleh pemerintah Kota dan Lurah setempat.
“Saya sudah sampaikan supaya lahan tersebut sudah dibebaskan dulu, kalau sudah bebas sudah ada surat pernyataan dari Walikota Manado, maka kami secepatnya akan mengusulkan ke Kementrian PU-PR RI untuk melakukan pembangunan jembatan di Ringroad 1,” jelasnya.
Satrio melanjutkan, konsep pembangunan Terowongan Ringroad 1, diatasnya akan dibangun jembatan kemudian terowongan di bawah akan di lakukan pembongkaran untuk pelebaran jalan.
“nanti pekerjaannya di atas terowongan akan di bangun jembatan dan kemudian dibawah terowongannya akan di bongkar untuk pelebaran jalan,” ucapnya.
Satrio menjelaskan, dalam proses melakukan pekerjaan jembatan agar tidak mengganggu aktifitas pengguna jalan, akan dilakukan pekerjaan secara bertahap yaitu pertama pekerjaan jembatan kemudian setelah selesai dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu, pembongkaran terowongan untuk dilakukan pelebaran menjadi empat lajur.
“Kami akan melakukan pekerjaan jembatan terlebih dahulu agar aktifitas pengguna jalan di terowongan tidak terganggu, setelah selesai jembatannya, terowongan akan dibongkar dan dilakukan pelebaran menjadi empat lajur, jadi selama proses pekerjaan jembatan terowongan tetap bisa digunakan oleh pengguna jalan” jelasnya.
Satrio menambahkan, untuk pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). “Semua pekerjaan Jalan untuk pembebasan lahan dilakukan oleh Pemda setempat, kami hanya konstruksinya saja,” tandasnya.
(*/Olvie)