Newsblessing.com, SULUT – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan lima nama anggota KPU Sulawesi Utara yang terpilih. Pengumuman berdasarkan surat nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023.
Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi terpilih ini bersamaan dengan 19 provinsi lain se-Indonesia untuk periode 2023-2028 dan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 20 Mei 2023.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 –2028.
Lima nama Anggota KPU Sulut periode 2023-2028, yakni;
1. Awaludin Umbola
2. Kenly Meydi Poluan
3. Lanny Anggrainy Ointoe
4. Meidy Yafet Tinangon
5. Salman Sahelangi
(*/Olvie)