Newsblessing.com, SULUT - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 resmi ditanda tangani Gubernur Sulut Prof. DR. (H.C) Olly Dondokambey, S.E dengan Ketua KPU Sulut Kenly M. Poluan di ruang VIP Bandara Samratulangi Manado pada hari Selasa, 12/12/2023.
Gubernur Sulut mengatakan, NPHD ini telah melewati beberapa kali proses pembahasan sehingga dicapai kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama KPU Sulut untuk pendanaan Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Sulut Tahun 2024.
“Nantinya, jika dana hibah tersebut tidak mencukupi, Pemprov Sulut akan menambahkannya sesuai dengan kebutuhan”, ungkap Gubernur.
Gubernur berharap dana ini bisa digunakan penyelenggara pilkada untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
KPU Sulut mendapatkan Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 sebesar Rp.82,5 Milyar. Adapun jika dibandingkan dengan dana hibah saat pilkada tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 220 Milyar, maka dana hibah pilkada 2024 lebih kecil dengan selisih 137,5 Milyar atau turun sekitar 62,5 %.
Pencairan anggarannya dilakukan secara bertahap di sepanjang Tahun 2024.
Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan NPHD, Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Sekretaris Daerah Pempov Sulut Steve Kepel, Assisten I, Kaban Keuangan, Kabankesbabgpol Pemprov dan Plh Sekretaris KPU Sulut Carles Worotitjan serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.
(*/Olvie)