-->

Yonatan Piri Resmi Lantik KPUM dan Bawaslum Periode 2024-2025

Monday, February 12, 2024, 9:10:00 PM WIB Last Updated 2024-03-07T13:14:22Z


Foto: Bersama Ketum Himakom Unsrat Usai Menggadakan Pelantikan KPUM dan Bawaslum Ketua dan Waket Periode 2024-2025


Newsblessing.com, MANADO - Ketua Umum (Ketum) Himakom Unsrat Yonatan Piri resmi  melantik Anggota Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Mahasiswa (Bawaslum) Himpunan

Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi (Himakom) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di Ruang Jurusan Ilmu Komunikasi Unsrat, Senin (12/02/2024).


Yonatan Piri mengatakan ini sebagai langkah awal dalam pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) Ketua dan Wakil Ketua Himakom periode 2024-2025.


“KPUM dan Bawaslum dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilihan Raya Ketua dan Wakil Ketua Himakom agar regenerasi kepengurusan tetap berjalan berdasarkan demokrasi,” ucapnya.


Sementara Anggreyni Mandey, Ketua KPUM yang baru saja dilantik memaparkan langkah yang akan dilakukan dalam pelaksanaan tugasnya. “Pastinya KPUM menyusun peraturan dan prosedur yang jelas dan terperinci mengenai semua tahapan pemilihan, termasuk prosedur pencalonan, mekanisme pemungutan suara, dan pengumuman hasil. Sosialisasi yang intensif kepada seluruh mahasiswa mengenai aturan dan prosedur pemilihan, serta pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokratis ini,” terangnya.


Adapun Ketua Bawaslum, Kezia Laloan menjelaskan tugas dari Bawaslum, baik dalam berjalannya proses Pemira serta tugas pengawasan yang ada bertanggungjawab untuk memastikan proses Pemira berjalan adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran.


“Tugas Bawaslum dapat mencakup pengawasan terhadap kampanye, pemungutan suara, dan penanganan keluhan atau pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan raya nanti,” terang Laloan.


Diketahui anggota KPUM dan Bawaslum masing-masing berjumlah 5 orang, yang berasal dari mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi angkatan 2021, 2022, hingga 2023. (*/OK)

Komentar

Tampilkan

Terkini

ekonomi dan bisnis

+