Newsblessing.com, MINUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Minahasa Utara membuka dan memulai tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Minahasa Utara.
Nantinya, Panwascam di Sepuh (10) Kecematan se-Kabupaten Minahasa Utara terpilih akan melakukan tugas-tugas pengawasan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Minahasa Utara 2024.
Ketua Bawaslu Rocky M Ambar mengatakan bahwa proses seleksi Calon Anggota Panwascam dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai dengan evaluasi kinerja semua Anggota Panwascam di Sepuluh Kecamatan saat Pemilu 2024 lalu. “Ini tentunya sesuai keputusan 4224 Ketua Bawaslu RI tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” ujarnya.
Lanjut Rocky M Ambar menjelaskan bahwa, evaluasi akan dilakukan dalam bentuk penilaian atasan langsung terhadap kinerja para personal Panwascam selama Tahapan Pemilu 2024, serta evaluasi berbentuk portofolio yang nantinya akan berwujud instrument penilaian yang formatnya sudah ditentukan oleh Bawaslu RI.
Ambar mencontohkan, misalnya di kecamatan A hanya 1 Anggota Panwascam Existing yang memenuhi standar kualifikasi, maka akan dibuka pendaftaran baru untuk mengisi 2 sisa kursi. “Kan per kecamatan 3 orang,” dan untuk Calon Existing apabilah tidak lagi memenuhi syarat atau pasing grade sudah tidak dapat lagi mendaftar pada pendaftaran umum Calon Anggota Panwascam. ungkapnya.
Meski demikian menurut Ambar, Bawaslu Minahasa Utara juga tetap akan membuka proses tanggapan masyarakat terkait calon-calon Anggota Panwascam yang saat ini berstatus Existing (yang bertugas di Pemilu 2024 lalu).
“Jadi kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam memberikan informasi, jika mereka-mereka ini dianggap melakukan tindakan-tindakan yang menjurus pada keberpihakan kepada Parpol atau figur-figur yang selama ini mulai mencitrakan diri sebagai kandidat bakal Calon Kepala Daerah,” sehingga nantinya itu juga akan menjadi sebuah catatan bagi kami dalam mengevaluasi” pungkas Ambar. (*/olvie)