Peliputan Tahapan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Tahun 2024 Bersama Media |
Newsblessing.com, SULUT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peliputan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024, (26-28/5/2024) bersama Perusahan Media di Hotel Sentra Minahasa Utara.
Rapat dibuka langsung Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Dalam sambutannya Kenly Poluan menyampaikan rakor ini bagian dari koordinasi tahapan Pemilu maupun Pilkada sebelumnya yang sudah pernah dilaksanakan KPU bersama media.
” Kegiatan ini merupakan bagian dari kelanjutan kegiatan kita sebelumnya sekaligus untuk menguatkan lagi serta mencari terobosan secara bersama, upaya apa yang akan dilakukan agar Pilkada 2024 ini bisa terselenggara secara lebih baik,” ujar Poluan.
Kenly Poluan mengatakan berkaca dari pengalaman pelaksanaan beberapa kegiatan Pemilu maupun Pilkada sebelumnya proses proseduralnya dapat dilaksanakan dengan baik bersama Bawaslu dan stakeholder lainnya termasuk pada pelaksanaan di tahun 2024 ini.
” Bagaimana dalam Pilkada ini masyarakat lebih rasional menentukan pemimpin termasuk para calon pemimpin mengorganisir dukungan berdasarkan ketentuan, ini menjadi tugas berat bagi kami sebagai penyelenggara bersama Bawaslu serta teman teman media yang merupakan salah satu pilar yang menjadi bagian elemen konsolidasi demokrasi, “ jelas Poluan.
Kenly juga menyampaikan bawah setiap pelaksanaan Pilkada KPU terus melakukan berbagai upaya lebih baik lagi dalam proses politik dan demokrasi khususnya menghadapi Pilkada November mendatang.
“Karena Pilkada merupakan bagian dari sistim demokrasi, dan KPU sebagai bagian dari unsur penyelenggara, juga sebagai media untuk melahirkan pimpin baru di daerah yang bisa mensejahterakan masyarakat. ” kata Poluan.
Sementara itu Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Sulut Salman Saelangi mengatakan sejauh ini KPU masih menunggu penetapan calon terpilih anggota DPRD Propinsi yang masih dalam proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi
“Karena masih ada sidang lagi artinya belum selesai sehingga harus menunggu juga penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi.” jelas Salman.
Begitupun terkait proses tahapan Pilkada saat ini khususnya penyerahan dokumen dukungan yang diberikan salah satu pasangan bakal calon perseorangan telah dilaksanakan beberapa waktu lalu namun tidak berlanjut ke tahapan verifikasi karena dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
“Karena memang kemarin tidak ada yang statusnya di terima dalam penyerahan dukungan bakal calon perseorangan maka kemudian tentu tidak masuk sampai tahapan verifikasi administrasi. Namun untuk tingkat Kabupaten/ Kota ada dua yang sementara berproses yaitu Tomohon dan Talaud ” tandasnya.
Disisi lain Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Yafeth Tinangon berharap peran dan kerjasama media dalam mendukung setiap pelaksanaan kegiatan KPU perlu ditingkatkan dan dikembangkan lebih baik lagi kedepan. Apalagi menurut dia dalam pengalaman pelaksanaan Pilkada sebelumnya telah terbangun kerjasama yang baik dan konstruktif.
“Harapan kita dengan banyaknya media di Sulawesi Utara ini tentunya akan berimplikasi baik terhadap partisipasi maupun kualitas penyelenggaraan Pemilu, tidak hanya demokrasi proseduralnya tapi bagaimana teman-teman teman semua turut berperan mewujudkan demokrasi substansial dalam penyelenggaraan Pilkada, ” beber Tinangon.
(*/Olvie)