Newsblessing.com, SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulut telah menggelar kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dalam rangka mendukung kesuksesan Pilkada Sulut 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2024 di Kantor Hukum Tua Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, serta pada tanggal 21 Juni 2024 di Kantor Hukum Tua Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya taat hukum dalam proses demokrasi, khususnya dalam konteks pelaksanaan Pilkada 2024.
Tema yang diangkat adalah “Masyarakat Taat Hukum, Pilkada Sulut 2024 Sukses”, yang mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pilkada yang berintegritas dan bermartabat.
Acara yang dihadiri oleh puluhan warga masyarakat ini menyajikan berbagai materi tentang peraturan hukum terkait pilkada, prosedur pemilihan, serta sanksi hukum bagi pelanggaran yang mungkin terjadi. Narasumber yang hadir adalah perwakilan dari KPU Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut, yang memberikan penjelasan mendalam dan interaktif kepada peserta di kecamatan pineleng.
Kepala Kecamatan Pineleng Drs. Jonly H.S Wua, MM dalam sambutannya mengapresiasi KPU Sulut dan Kejati Sulut karena telah menyelenggarakan kegiatan tersebut di kecamatan pineleng dan kegiatan ini dianggap penting untuk kelancaran pelaksanaan pilkada nantinya.
“Kalau kita melanggar aturan yang ada, pasti kita akan dijerat dengan aturan yang ada, nanti akan dijelaskan oleh para narasumber kita yang berkompeten, karena yang pasti bahwa, perangkat desa posisinya adalah harus menjunjung tinggi netralitas dan melaksanakan dengan jujur, adil dan bersih,” ujarnya.
Sementara Kepala Kecamatan Talawaan, Alexander C. L. Warbung, SIP yang hadir pada kegiatan di Kecamatan Talawaan, menyampaikan kebanggaannya karena pada Kabupaten Minahasa Utara hanya 2 Kecamatan saja yang akan dikunjungi untuk kegiatan ini dan Kecamatan Talawaan menjadi salah satunya.
“Oleh sebab itu pada seluruh peserta kiranya dapat mendengarkan materi-materi yang disampaikan sehingga itu berguna bagi pelaksanaan-pelaksanaan tugas kedepan nanti,” ungkap Warbung.
Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang digelar oleh KPU Sulut bersama Kejaksaan Tinggi Sulut ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada Sulut 2024.
“Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan dapat menjalankan hak pilihnya dengan cerdas dan bertanggung jawab demi masa depan daerah yang lebih baik,” pungkasnya. (*/Olvie)