-->

RDP PT Manado Utara Perkasa, Warga Penolak Reklamasi Deadlock

Tuesday, July 09, 2024, 10:01:00 PM WIB Last Updated 2024-07-09T14:03:15Z



Newsblessing.com, MANADO - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi Bersama Kelompok Nelayan Masyarakat Pesisir Sindulang Satu  Sampai Dengan Tumumpa Yang Tidak Mendukung Reklamasi Dan PT. Manado Utara Perkasa (MUP), Selasa (9/7/2024) diruang Serbaguna DPRD Sulut.


Anggota DPRD Sulut, Jems Tuuk, didampingi, Yongki Limen, Holman Idrus yang pimpin hearing awalnya mempersilahkan kepada warga untuk menyampaikan alasan penolakan terhadap reklamasi.


Para nelayan maupun tokoh masyarakat  membeberkan soal potensi banjir, masalah tambatan perahu, mematikan perekonomian masyarakat, konflik sosial, .mata pencaharian bahkan soal biota laut yang terancam serta hal-hal lainnya  jika reklamasi dilanjutkan.


Menariknya, puluhan perwakilan nelayan melakukan walkout yang merasa tidak puas atas Sikap PT MUP yang tidak menyerahkan dokumen Amdal ke DPRD Sulut.


Pihak DPRD Sulut awalnya meminta dokumen Amdal.


“Kami tetap meminta dokumen amdal, tenang saja, tidak akan kemana-mana dokumen ini,”harap Jems Tuuk.


Tapi PT MUP mengatakan sebaiknya DPRD meminta kepada instansi terkait yang mengeluarkan dokumen Amdal sebagai fungsi pengawasan lembaga DPRD.


Jems Tuuk menyampaikan bahwa DPRD tetap berdiri ditengah-tengah agar mendapatkan solusi yang saling menguntungkan.


“Sayangnya, sebelum penjelasan dan jawaban dari pihak PT MUP, para nelayan keluar ruangan sehingga hearing mengalami deadlock,”ujar Tuuk.


Dirinya menambahkan akan menyampaikan laporan hasil hearing ke pimpinan dewan dan belum mengetahui apakah ada rekomendasi terbaru atau tidak.


“Apakah ada rekomendasi baru atau tetap pada rekomendasi lama, tunggu saja hasil konsultasi dengan pimpinan dewan,”sambungnya.


Lanjutnya, DPRD pasti akan mencarikan soal persoalan ini. Sedangkan terkait rekomendasi, ia mengatakan itu akan menjadi keputusan pimpinan.


“Saya akan laporkan dulu kepimpinan. Soal apakah ada rekomendasi yang lain atau rekomendasi tetap biarlah nanti ditentukan dalam rapat dengan pimpinan,” ujarnya.


Sementara Direktur PT MUP Martinus Salim memastikan untuk saat ini pihaknya akan melanjutkan pembangunan tambatan perahu.


“Sebab itu komitmen kami dengan nelayan. Selanjutnya kami berencana melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD untuk menuntaskan kasus ini,” tandasnya. (Olvie)


Komentar

Tampilkan

Terkini