Newsblessing.com, SULUT - KPU Sulut menggelar kegiatan penyuluhan produk hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kepada para awak media. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Luwansa Manado dari tanggal 15 hingga 17 Agustus 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang terdiri dari berbagai media di Sulawesi Utara. Selain penyuluhan, acara tersebut juga dirangkaikan dengan deklarasi Pers Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Sulut.
Penyuluhan produk hukum unruk insan pers digelar untuk meningkatkan pemahaman media mengenai regulasi pemilihan kepala daerah.
Sedangkan deklarasi Pers Sahabat JDIH bertujuan untuk memperkuat kemitraan KPU dan insan pers, dan meningkatkan peran media dalam penyebarluasan produk hukum pilkada kepada publik secara luas.
Dalam sambutannya, Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu menjelaskan bahwa pada kegiatan ini penyuluhan hukum, Peraturan KPU (PKPU) akan dijelaskan dengan lebih spesifik karena ada beberapa perbedaan mendasar antara PKPU Pilkada tahun 2020 dan PKPU yang nantinya akan digunakan pada Pilkada 2024, salah satunya dalam hal coklit.
“Pemutakhiran data pemilih di PKPU 2020 lewat metode de facto dimana yang bersangkutan harus ada ditempat saat pencoklitan, untuk sekarang ini 2024 itu dengan metode de jure, harus ada dokumen kependudukan, walaupun orangnya ada tapi tidak ada dokumen itu tidak bisa, jadi harus ada bukti kependudukannya,” ujarnya.
KPU Sulut juga mengundang beberapa narasumber yaitu mewakili Kepala BIN Daerah Provinsi Sulut, Alfons Sumenge, akademisi Stevan O. Voges yang juga koordinator Justitia Societas Community, Ketua Bawaslu Provinsi Sulut Ardiles Mewoh, Kasie Intel Korem 131 Santiago, Kapten Leonard mewakili Komandan Resor Militer 131 Santiago, Komandan Pangkalan Udara Sam Ratulangi, IR. Florendo V. Jacobus.
Hadir juga sebagai narasumber, mewakili Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulut, IPDA Wem Sangkay dan Tenaga Ahli Dewan Pers RI, Jamalul Insan, mewakili Kejati Sulut, Morais Barakati, dan Sekretaris Kesbangpol Sulut, Johny Suak.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi dan Komitmen 120 insan pers sebagai Sahabat JDIH KPU Sulut, yang secara simbolis diwakili oleh dua wartawan Arfin Tompodung dan Juindah Pesik.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan yang didampingi oleh Anggota Meidy Tinangon, Salman Saelangi dan Awaluddin Umbola saat penutupan kegiatan memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah dilakukan media, terkait dengan komitmen bersama untuk memasyarakatkan kerangka hukum pilkada yang bermuara pada penegakan pilkada yang jujur, adil, bebas sesuai dengan asas dalam konstitusi dan prinsip undang-undang penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
"Mudah-mudahan ini bisa kita laksanakan terutama komitmen dan pokok pikiran yang sudah dibacakan" ujarnya.
Dari kegiatan ini juga diharapkan dapat menjalin hubungan yang lebih erat antara KPU dan Media, serta memastikan bahwa semua informasi hukum mengenai pilkada dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. (*/Olvie)