Newsblessing.com, MINUT - Penyelenggaraan Pilkada 2024 diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan PKPU tersebut, berikut jadwal pendaftaran calon Pilkada 2024.
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024
Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024
Saat ini, untuk pemilihan kepada daerah, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa Utara, sejumlah nama mulai di gadang-gadang untuk bertarung pada kontestasi politik pada 27 November mendatang.
Sampai dengan tanggal berita ini dimuat, pasangan petahana Joune Ganda-Kevin Lotulung yang sudah memiliki ‘logistik politik’ yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon di KPU.
Terkini, DPP PDIP mempercayakan pasangan Joune-Kevin untuk melanjutkan perjuangan di Kabupaten Minahasa Utara hal itu terlegitimasi dengan adanya form B1 KWK dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai PDI Perjuangan.
“Saya dan Pak Kevin menyampaikan terima kasih kepada Ibu Ketum Ibu Megawati dan Pak Ketua DPD PDI Perjuangan Pak Olly Dondokambey atas diberikannya surat B1KWK yang menjadi bekal kami untuk dipakai saat mendaftar di KPU nanti” kata JG sapaan akrab Ganda yang juga Ketua PSSI Sulut.
Selanjutnya, kata Ketua DPD PINKAN Sulut itu, dukungan masyarakat adalah ‘bahan bakar’ terbaik untuk ‘kendaraan’ yang dimiliki pasangan Joune-Kevin,
“Mohon doa dan dukungan dari masyarakat Minahasa Utara” tukasnya.
Diketahui, ‘bekal politik’ pasangan Joune-Kevin dalam menghadapi Pilkada Minut, PDIP 10 Kursi di DPRD Minut, Perindo 2 kursi, PKB 2 kursi, PBB 1 kursi. (*/Olvie)