-->

KPU Sulut Gelar Penyuluhan Produk Hukum Pilkada 2024 Dengan Stakeholder Pers

Thursday, August 15, 2024, 5:28:00 PM WIB Last Updated 2024-08-15T09:28:30Z



Newsblessing.com, SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),  mengadakan kegiatan penyuluhan  produk hukum pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kepada stakeholder pers dirangkaikan dengan deklarasi pers sahabat JDHI KPU Sulut, Kamis (15/8/2024)


Adapun kegiatan tersebut bertemakan Jurnalis Berbasis Kerangka Hukum dan Sistem Keadilan Pemilu Untuk Pilkada yang Bebas, Jujur, Adil dan Damai.


Kegiatan itu dibuka langsung salah satu komisioner KPU Sulut, Lanny Ointu didampingi komisioner lainnya, Meidy Tinagon.


Dalam sambutannya, Lanny Ointu sebagai Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bahwa pendaftaran bakal calon Kepala Daerah pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.


Ointu juga menyentil terkait PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang meliputi bahan daftar pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilh tetap, DPTb, dan daftar pemilih di lokasi khusus.


Pada para awak media Ointu berharap Pers bersinergi sambil mengingatkan KPU agar selalu berdasarkan PKPU.


“Dan itu wajib ditindaklanjuti oleh KPU,” tandas Ointu.


Diketahui, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai 15 hingga 17 Agustus 2024 di Hotel Luwansa Manado yang dihadiri sekira ratusan media yang ada di Sulut. (*/Olvie)


 


Komentar

Tampilkan

Terkini