-->

KPU Sulut Tutup Secara Resmi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur Dan Wagub Pukul 23.59 Wita

Friday, August 30, 2024, 8:16:00 PM WIB Last Updated 2024-08-30T12:16:39Z



Newsblessing.com, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut secara resmi menutup pendaftaran bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur pilkada 2024 bersama KPU di 15 Kabupaten/Kota Sulawesi Utara, Kamis (29/8/2024) Pukul 23.59 Wita


Penutupan dilakukan tepat pukul 23.59 WITA oleh ketua KPU Kenly Poluan didampingi para komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Lanny Anggriany Ointu dan Awaludin Umbola di saksikan Bawaslu Sulut.


Ketua KPU Sulut Kenly Poluan saat Konferensi pers dihadapan para awak media menjelaskan, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar terdapat 3  paslon yang mengajukan pendaftaran dan dinyatakan lengkap secara administrasi.


"Penerimaan pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur dari hari pertama dibuka hingga batas waktu yang sudah ditentukan, kami sudah menerima 3 bakal pasangan calon yang sudah mendaftar, dihari pertama tidak ada yang mendaftar, dihari kedua ada 2 paslon yang mendaftar pertama, Yulius Selvanus Komaling berpasangan dengan Johanis Victor Mailangkay, kemudian kedua Paslon Elly Engelbert Lasut berpasangan dengan Hanny Jost Pajouw, kemudian di hari ketiga paslon Steven Kandouw berpasangan dengan Denny Tuejeh," jelas Poluan.


Poluan melanjutkan, KPU Sulut juga sudah menerima data dari 15 Kabupaten/Kota yang sudah melakukan pendaftaran di masing-masing Kabupaten/kota.


"Di 15 kabupaten kota sudah kami dapatkan datanya untuk Kabupaten Minahasa 3 paslon, Bitung 2 paslon, Minut 2 paslon, Manado 4 paslon, Mitra 4 paslon, Boltim 2 paslon, Kota kotamobagu 3 paslon, Bolsel 2 paslon, Bolmut 4 paslon, Bolmong 3 paslon, Minsel 3 paslon, Tomohon 3 paslon, Talaud 5 paslon, Sangihe 4 paslon, dan Sitaro1 paslon," jelasnya.


Poluan juga mengucapkan terimakasih atas semua kerja sama yang sudah bersama menyukseskan proses pendaftaran paslon Gubernur dan Wagub berjalan dengan baik.


"Terima kasih kepada awak media, TNI, Polda, PLN, para instansi terkait dan stekholder yang sudah terlibat,  dan tak lupa juga kami KPU Provinsi Sulut meminta maaf kepada masyarakat dimasa pendaftaran ini membuat aktifitas terganggu, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu dan jajaran yang sudah melakukan proses pengawasan dalam tahap pendaftaran," ucap Poluan.


Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan untuk tahapan selanjutnya KPU akan melakukan tahapan verifikasi administrasi serta pemeriksaan kesehatan yang akan  dilakukan paslon berdasarkan surat pengantar dari KPU.


Terkait proses pendaftaran calon Bupati/wakil Bupati di Kabupaten Sitaro yang hanya diikuti satu paslon dapat berpotensi terjadi pertarungan melawan kotak kosong.


”KPU akan melaksanakan mekanisme perpanjangan dengan menunda tahapan, kemudian disosialisasikan serta akan dibuka kembali pendaftaran selama tiga hari. Ini sesuai dengan Keputusan KPU RI nomor 1229 tahun 2024 yang menjadi acuan atau langkah – langkah khusus bagi pendaftar dari tanggal 27- 29 dimana hanya satu pasangan calon yang mendaftar, ” jelas Saelangi. (*/Olvie)

Komentar

Tampilkan

Terkini