-->

KPU Sulut Serahkan Salinan SK Penetapan 3 Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024

Sunday, September 22, 2024, 10:33:00 PM WIB Last Updated 2024-09-22T14:38:06Z


Newsblessing.com, SULUT -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Penyerahan Salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan 3  Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 di Hotel Four Point, Minggu (22/9/2024).

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan mengatakan sudah melakukan pleno penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilakukan secara tertutup oleh pimpinan KPU Sulut.

“Penetapan itu dilakukan pleno secara tertutup oleh pimpinan KPU Provinsi Sulut, dan berdasarkan berita acara itu kami akan keluarkan keputusan KPU Provinsi Sulut tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut tahun 2024, yang hari ini kami akan serahkan salinannya,” ujar Poluan.

Lanjut Poluan menjelaskan berdasarkan keputusan tersebut maka semua pasangan calon diperkenankan mengikuti tahapan selanjutnya dari KPU Provinsi Sulut.

“Berdasarkan keputusan itu dengan demikian ketiga pasang calon kami nyatakan memenuhi syarat dan kami sudah perkenankan mengikuti semua program dalam tahapan KPU Sulut, termasuk didalamnya mengundang para paslon dalam rapat terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024,” jelas Kenly Poluan.

Ketiga bapaslon yang mengikuti kontestan pilgub Sulut 2024 diantaranya Yulius Selvanus Komaling (YSK)-Johanes Victor Mailangkay (JVM), Elly Engelbert Lasut (E2L)-Hanny Joost Pajouw (HJP), dan Steven OE Kandouw (SK)-Letjen TNI (Purn) A Denny D Tuejeh (DT).

Dengan diserahkannya salinan Surat Keputusan penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur maka dengan demikian ketiga calon telah memenuhi syarat dan sudah bisa melakukan tahapan berikutnya.

Penyerahan salinan SK Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dihadiri oleh perwakilan dari ketiga Bacalon, Bawaslu Sulut, Forkopimda, TNI, Polri, serta Insan Pers.
(Olvie)

Komentar

Tampilkan

Terkini

ekonomi dan bisnis

+