Newsblessing.com, SULUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Henry Walukow Prihatin dengan nasib Tenaga Harian Lepas (THL) dijajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dengan masa kerja dibawah dua tahun yang tidak lolos terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi bersama Pimpinan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membahas terkait Tenaga Harian Lepas Menjadi P3K, diruang rapat Paripurna Kairagi Manado, Senin (20/1/2025).
Henry Walukow mempertanyakan kesiapan pemprov Sulut dalam mengakomodir setiap kebutuhan calon peserta P3K.
“Tentu disini kita memperjuangkan nasib para THL yang memberikan sumbangsi besar dalam pengelolaan dan pekerjaan yang membantu ASN dan Anggota DPRD. Jadi maksud saya disini mau mempertanyakan langkah-langkah yang komprehensif pemerintah terkait jika ada THL yang belum lulus P3K apakah akan menjadi P3K harian “tegas Walukow.
Terlebih lagi Henry Walukow mempertanyakan dirumahkannya THL.
“Apakah teman-teman THL ini yang belum memiliki masa kerja dua tahun dan yang sudah dirumahkan apakah masuk dalam kategori P3K harian ataupun Outsourcing,”ujarnya.
Yang terpenting lagi, Walukow mengingatkan perlunya pelatihan bagi P3K dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Apakah ada pelatihan khusus yang diberikan kepada Peserta P3K untuk mengingkatkan skill mereka supaya menjadi nilai plus di ujian nanti”katanya. (*/Olvie)