Newsblessing.com, SULUT – Hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut, Paripurna Usul Pemberhentian Dan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan Dilaksanakan pada Senin, 20 Januari 2024.
Paripurna usul pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD ini adalah wakil ketua DPRD dari Partai Demokrat.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menyampaikan Agenda paripurna ini merupakan hasil rapat Badan Musyawarah, saat diwawancara usai rapat di lantai III Kantor DPRD Sulut, Selasa (14/1/2025.
“Paripurna di hari Senin tentang RKT dan usul pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD,” kata Silangen.
“Supaya kita bisa menindaklanjuti untuk dikirim ke pemerintah provinsi kemudian ke Kemendagri,” tambah Silangen.
Terinformasi, masalah penggantian pimpinan dewan akan berproses di Mahkamah Partai Demokrat setelah adanya gugatan dari Billy Lombok.
Ditempat terpisah, Royke Anter mengatakan bahwa dirinya hanya mengamankan instruksi dan keputusan DPP Partai Demokrat terkait penugasan sebagai wakil ketua DPRD Sulut.
Diketahui, DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan SK penggantian wakil ketua DPRD Sulut dari Billy Lombok kepada Royke Anter.
(*/Olvie)