-->

Ketua Komisi 1 Braien Waworuntu Minta Persoalan Tunjangan PPPK Segera Diselesaikan

Monday, January 20, 2025, 22:44 WIB Last Updated 2025-01-23T14:45:16Z


Newsblessing.com, SULUT – Terkait  Nasib Para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulut Yang Belum Menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Braien R.L Waworuntu, SE Meminta Instansi Untuk  Segera Diselesaikan, Senin (20/1/2025).


Pasalnya meski sudah diangkat sejak tahun 2024, tunjangan penghasilan para para pegawai PPPK belum mendapat kepastian kapan akan dicairkan.


Lanjut Waworuntu, permasalahan tersebut menjadi perhatian serius Komisi I sekaligus mendesak instansi terkait Badan Kepegawaian Daerah dan BKAD untuk menuntaskan persoalan tersebut agar tidak berlarut sehingga pada akhirnya menjadi beban pemerintahan baru Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih YSK – Victory.


“Hal ini pastinya akan kami seriusi,” ucap Waworuntu diruang kerjanya.


Waworuntu juga berharap apa yang menjadi hak dari PPPK tersebut dapat direalisasikan pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Saya selaku ketua komisi I mengharapkan ini harus dianggarkan dan dibayarkan sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan sampai dibebankan kepada pemerintahan yang baru. Sedangkan kita ketahui pemerintahan yang baru ini bersama pak YSK dan Viktor akan segera menjabat.” tegas Waworuntu. (*/Olvie)



Komentar

Tampilkan

Terkini

ekonomi dan bisnis

+