Newsblessing.com, SULUT – DPP Partai Demokrat menyampaikan Surat Keputusan Terkait Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Sulut Dari Fraksi Demokrat Yakni Billy Lombok Digantikan Oleh Royke Anter.
Surat Keputusan DPP Partai Demokrat ini dibacakan oleh Plt Sekretaris Dewan, Niklas Silangen dalam rapat paripurna buka tutup masa persidangan, laporan kinerja Alat Kelengkapan Dewan dan penyampaian hasil reses, Selasa (07/01/2025).
Plt Sekretaris dewan, Niklas Silangen mengatakan pihaknya belum akan proses karena ada gugatan di internal partai dan akan menunggu arahan pimpinan dewan.
Royke Anter &menyampaikan terima kasih atas kepercayaan DPP Partai Demokrat dan akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
Dirinya menambahkan bahwa hal ini butuh proses yakni menunggu SK Kemendagri.
Sementara informasi yang beredar, pembacaan surat masuk tidak masuk agenda paripurna. Sedangkan di banmus tidak ada agenda pembacaan surat.
Kemudian, pemberhentian pimpinan dewan harus sesuai ketentuan perundang-undangan. Masalah tersebut ternyata Sudah ada gugatan. Ketentuannya tidak bisa diproses apabila ada gugatan.
Pembacaan surat masuk itu berarti dituangkan dalam SK DPRD. Sedangkan pemberhentian pimpinan harus kourum 2/3 dari jumlah anggota dewan.
(*/Olvie)