-->

Cindy Wurangian : Kadis Tindaklanjuti Dugaan Pungli di SMAN 7

2025/02/03, 18:49 WIB Last Updated 2025-02-04T10:53:56Z

Newsblessing.com, SULUT - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama  Dinas Pendidikan Sulut, Senin (3/2/2025) Diruang Komisi IV DPRD Sulut. 


RDP dipimpin langsung Ketua komisi IV  DPRD Sulut Vonny Paat di dampingi, Wakil Ketua Louis Scrahmm, Sekretaris Priscilla Cindy Wurangian, Anggota Irene Pinontoan, Muslimah Mongilong, Pierre Makisanti, Vionita Kuerah, Julyeta Paulina Runtuwene.


Dalam rapat ini  Sekretaris komisi IV DPRD Sulut Cindy Wurangian pertanyakan terkait adanya pungli yang melibatkan Sekolah Negeri yakni SMA Negeri 7 Manado. 


“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa pihak SMA Negeri 7 Manado menagih dana Peran Serta Masyarakat (PSM), besarannya juga sudah tertera di pesan tersebut Rp. 150.000 sampai 250.000,” ujar Wurangian. 


Menurutnya, pihak orang tua sudah pernah bertanya kepada guru, dan guru tersebut tidak bisa menjelaskan.”Ini baru indikasi pungli, tapi sudah kita ketahui bersama bahwa terlepas dari ada kebutuhan-kebutuhan di sekolah maka ada penghimpunan dana melalui komite tetapi itu sifatnya sukarela,” kata wuragian. 


Ia juga menambahkan dana tersebut adalah dana sukarela. “Berarti jumlahnya terserah, mau diberikan atau tidak juga terserah. Itu kan sukarela,”jelasnya.


Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut Femmy Suluh mengatakan adanya issue pungli ini sangat sensitif.


“Kami sangat berterima kasih setiap masukan dari anggota dewan. Jika benar adanya informasi tersebut, kami akan langsung memanggil kepala sekolah untuk  ditindaklanjuti dengan membuat berita acara,” kata Suluh. 


Menurut Suluh setiap kali ada pertemuan dengan pihak sekolah yakni Kepala Sekolah (Kepsek), selalu diingatkan bahwa dana Peran Serta Masyarakat tidak wajib dan tidak mengikat. “Itu sukarela,” ujarnya. 


Lebih lanjut, Suluh menyampaikan dana Peran Serta Masyarakat ini menjadi PR bagi Dinas Pendidikan. “Kami akan terus mensosialisasikan ke pihak sekolah-sekolah, bahwa dana PSM ini bentuknya sukarela dan tidak mengikat,” tegas Suluh. (*/Olvi) 


 

Komentar

Tampilkan

Terkini

ekonomi dan bisnis

+