Newsblessing.com, SULUT - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Bersama Komunitas Nelayan Seperti Aliansi Masyarakat Nelayan Sulut, Solidaritas Nelayan Indonesia dan Gerakan Nelayan Perkasa, Dan Brigade Nusa Utara Indonesia yang digelar Pada Senin (17/2/2025) Di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulut.
RDP tersebut berlangsung alot namun terkendali, dimana setiap Pimpinan dari komunitas Nelayan memberikan apresiasi mereka sebagai bentuk kebersamaan untuk para nelayan yang mencari sesuap nasi demi menghidupi keluarga mereka.
Adapun beberapa aspirasi yang disampaikan adalah zona penangkapan agar tidak dibatasi, Vessel Monitoring System (VMS) sistem pemantauan kapal perikanan yang menggunakan satelit untuk melacak lokasi dan pergerakan kapal yang tidak pro rakyat kecil, sampai dengan harga acuan beli dan jual yang tidak sesuai.
RDP dihadiri oleh Koordinator Komisi II Dr.Michaela Elsiana Paruntu, Ketua Komisi II Inggried Sondakh, Sekretaris Dhea Lumenta, Jeane laluyan, Angelia Wenas, Normans Luntungan, Ruslan Gani, Harry Porung. Serta pembawa aspirasi Mario Mamuntu,S.AB Aktivis HAM/Koordinator Nelayan Sulawesi Utara, Ketua Umum Brigade Nusa Utara Indonesia
Stenly Sendouw, Ketua AMAN SULUT (Aliansi Masyarakat Nelayan Sulawesi Utara), Panglima Brigade Nusa Utara Indonesia Richaed Mamuntu, Ketua GNPI Gerakkan Nelayan Perkasa Indonesia Yulius Rolly Hengkengbala dan perwakilan Masyarakat Nelayan Sulut.
Ketua bersama Anggota Komisi II merekomendasikan 3 hal terkait permintaan dari Masyarakat Nelayan yaitu :
- Akan meneruskan kembali setiap telaah dan usulan resmi dari gabungan Komunitas Nelayan yang hadir pada saat ini ke Komisi IV DPR RI;
- Akan meminta Audiens dengan Pak Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Maylangkai setelah dilantik dan jika diterima kami akan meminta pertemuan dengan Bapak Ibu sekalian.;
- Akan melakukan Peninjauan resmi ke lapangan nanti kita akan berkoordinasi dimana tempatnya dan kapan waktunya.
Sesudah menggelar RDP tersebut, Ketua Gerakan Nelayan Perkasa Indonesia (GNPI) Yulius Rolly Hengkengbala membeberkan beberapa hal penting yang pihaknya keluhkan kepada Komisi II DPRD Provinsi Sulut.
“Pertemuan kami intinya meminta beberapa hal seperti terkait zona penangkapan yang tidak berkeadilan, VMS yang tidak pro rakyat, harga acuan yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan dari harga beli sampai dengan penetapan harga PNBP (Penerimaan Negara Buka Pajak”, ungkap Ketua GNPI.
Untuk harga beli sendiri Yulius menyampaikan untuk harga ikan ukuran kecil itu hanya tujuh ribu rupiah, sementara harga PNBP sepuluh ribu rupiah.
Terkait zona penangkapan Yulius berharap agar dapat dihapus.
“Kami berharap zona penangkapan dihapus agar masyarakat Sulut bebas memilih zona penangkapan”, pungkasnya. (*/Olvie)