-->

KPU Sulut Resmi Tetapkan YSK-Victor Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Wednesday, February 05, 2025, 23:11 WIB Last Updated 2025-02-06T09:20:58Z


Newsblessing.com, SULUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi Utara  Pemilihan Tahun 2024, di Hotel Four Point Manado, Senin (5/2/2025).


Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Salman Saelangi, Lanny Ointoe, Awaluddin Umbola, Meidi Tinangon. Dihadiri Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), DPRD Sulut, serta berbagai stakeholder terkait.


KPU Sulut resmi menetapkan Yullius Stevanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2025-2030 dan menyerahkan salinan putusan penetapan calon.


Selain itu salinan keputusan KPU diserahkan kepada partai politik dan ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen.


Sebelumnya Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, mengumumkan bahwa pasangan YSK-Victor memperoleh 539.039 suara atau 36,87% dari total suara sah dalam Pilkada Sulut 2024.


“Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilihan umum Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024, berita acara ini dibuat dalam tiga rangkap dan akan ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Kenly Poluan.


Penetapan ini merujuk pada Ketetapan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 261 tanggal 4 Februari 2025, yang mengabulkan penarikan kembali permohonan sengketa hasil Pilkada.


Selain itu, keputusan KPU Sulut Nomor 86 Tahun 2024 tentang hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur juga disahkan melalui Surat Ketua KPU Sulut Nomor 232.  (*/Olvie)

Komentar

Tampilkan

Terkini

ekonomi dan bisnis

+