-->

MEP : Paripurna Pemberhentian Gubernur Dan Wakil Gubernur 10 Februari

Monday, February 03, 2025, 23:40 WIB Last Updated 2025-02-04T15:42:56Z

Newsblessing.com, SULUT –Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Michaela Elsiana Paruntu (MEP) Mengatakan 10 Februari 2025 Pekan Depan, Ada Paripuna Dalam rangka Pemberhentian Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Periode 2020-2025.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Paruntu kepada sejumlah awak media bahwa sambil menunggu keputusan penetapan KPU Sulut, dan KPU juga mengacu pada keputusan MK, maka kami sudah melakukan rapat pimpinan (rapim) tadi siang dan sudah diambil keputusan.

”Maka hasil keputusan pengurus tadi sebelumnya juga didahului dengan rapat pimpinan, dan sepertinya DPRD Sulut akan agendakan waktu pelantikan pada hari senin tanggal 10 Februari pekan depan, untuk paripurna dalam rangka pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut periode 2020-2025, kemudian mengangkat dan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru periode 2025-20230.” ungkap MEP.

Lanjut MEP  proses selanjutnya akan ditentukan Kemendagri yang akan keluarkan SK Pelantikan, setelah proses di Pemprov selesai.

“Karena nantinya yang akan melantik adalah pak Presiden untuk tempat pelantikan akan ditentukan pak Presiden apakah dijakarta atau bisa saja di IKN, untuk waktu pelantikan info yang diterima 16-20 Februari meski info tersebut belum valid, jadi kita menunggu saja.” pungkas MEP.

Diketahui Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Dr.Victor Johanes Mailangkay terjadwal Senin 3/02/2025 sore berangkat ke Jakarta memenuhi undangan untuk mengikuti sidang putusan terakhir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusan nanti, YSK Victor dipastikan menang dalam putusan dismisal yang akan dibacakan Hakim MK pada Selasa, 4 Februari 2025 Jam 09.00.
(*/Olvie)

Komentar

Tampilkan

Terkini

ekonomi dan bisnis

+