-->

Tampung Dan Dengar Aspirasi Dari Komunitas Nelayan, Laluyan : Kami Akan Turun Ke Lapangan

Tuesday, February 18, 2025, 05:49 WIB Last Updated 2025-02-18T21:55:45Z


Newsblessing.com, SULUT – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Aliansi Masyarakat Nelayan Sulut, Solidaritas Nelayan Indonesia, Gerakan Nelayan Perkasa, Dan Brigade Nusa Utara Indonesia,Di Ruang Komisi II DPRD Sulut, Senin (17/2/2025).


Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulut Inggried Sondakh, RDP ini dihadiri Koordinator Komisi II Michaela Elsiana Paruntu, Sekretaris Komisi II Dhea Lumenta, Anggota Jeane Laluyan, Angelia Wenas, Normans Luntungan, Ruslan Gani, Harry Porung, Pricylia Rondo.


Anggota DPRD Provinsi Sulut, Jeane Laluyan, angkat suara ketika mendengar keluhan dari masyarakat pesisir dan para pengusaha kapal kecil yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Sulut.


Keluhan itu berupa dibatasi zona penangkapan ikan, penggunaan special monitor system (PMS), kewajiban memiliki SKN dan BST bagi nelayan, harga acuan ikan (HAI), mekanisme pembayaran PNBP, dan surat izin penggunaan rumpon, serta denda yang diberlakukan.



“Apa yang Bapak-Ibu sampaikan hari ini,  sudah kami bawah ke KKP dan DPR RI Komisi 4. Dari hasil pertemuan itu, ingin mengungkapkan isi hati saya. Dipikir-pikir permasalahan yang banyak itu adanya  di darat saja, ternyata di laut jauh lebih banyak, mengingat 73% daerah Sulut adalah laut,” ungkap kader dari Fraksi PDI Perjuangan itu.


Dia menyadari   bahwa DPRD harus jalan dengan komunitas nelayan, kalau tidak, nelayan akan menangis dan berjuang sendiri.



“Saya terkesan dengan Bapak Ibu perwakilan yang datang hari ini. Kami mengerti isi hati Bapak Ibu, seperti yang dijelaskan tadi bahwa aturan yang dibuat, ketika di lapangan berbeda penerapannya,” terangnya.


Melihat persoalan ini, seharusnya dicari tahu dahulu jalan keluar-nya, cari tahu dulu nelayan dan semua pemilik kapal. Dan yang siapa yang melakukan pemeriksaan itu, wewenangnya itu ada di mana, apakah di KKP, PSDKP, atau PolAirut.


“Jangan sampai  semua berbondong-bondong mau menangkap nelayan, kapal dan pemilik kapal, seharusnya cari tahu dahulu kewenangan siapa ini,” pintanya.


Tadi dari Solidaritas Nelayan Sulut, kata Jeane Laluyan, menyampaikan Bapak-bapak dari  KKP dan PSDKP tidak berada di lapangan seperti para nelayan dan petugas yang ada, tapi hanya berdiam di kantor. 


“Berkaitan dengan petugas di lapangan, mungkin Bapak-bapak tidak tahu  ada oknum yang sudah melakukan hal di luar aturan.”


“Untuk itu, kami komisi II akan bersama-sama dengan Bapak Ibu, kami akan turun ke lapangan. Ini usul saya pimpinan, kalau kita tidak turun ke lapangan. kita tidak tahu apa yang terjadi,” tegas Jeane kepada pimpinan Komisi II DPRD Provinsi Sulut, Inggrid Sondakh.

Jeane Laluyan meminta para nelayan ketika menerima perlakukan yang tidak mengenakkan silahkan direkam kejadiannya. “Supaya kami tahu siapa yang meminta imbalan 15 juta kepada Bapak-Ibu nelayan,” pungkasnya.


Turut hadir dari pihak Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Bitung, Adi Chandra  bersama jajaran  yakni Erik Lasmana, Syahbandar Bitung Pelabuhan Bitung dan Resa, sebagai ketua tim kerja operasional pelabuhan Bitung. Sedangkan Pangkalan PSDKP Bitung, hadir Kepala PSDKP Bitung, Kurniawan beserta jajaranya Teddy dan Junaidy, selaku  Tim Pengawasan perikanan.


Diketahui pada  pertemuan itu, hadir  para keterwakilan Solidaritas Nelayan Sulut, seperti   Toko Pemuda sekaligus aktivis nelayan, Mario Mamuntu, Ibu Fitri Takaliuang selalu pelaku Usaha perikanan,  Yuyun Mahmud sebagai bendahara umum Aliansi Nelayan dan pengusaha Pajeko,  Isal Mamuntu Ketua Aliansi Nelayan Sulut,  Stenly Sendouw Ketua Adat Brigade Nusa Utara berserta jajaran dan nelayan yang menjadi korban dari aturan yang diberlakukan. (*/Olvie)






Komentar

Tampilkan

Terkini

ekonomi dan bisnis

+