Newsblessing.com, SULUT - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (11/3/2025 Diruang Komisi IV DPRD Sulut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Pricillia Cindy Wurangian, MBA pertanyakan terkait sinergitas antara Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di dalamnya ada bidang-bidang yang membidangi.
“Seperti contoh SKPD bidang Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, sinergitas seperti apa? dan bagaimana memastikan agar tidak tumpang tindih, tetapi bisa saling melengkapi?,” ujar Cindy Wurangian.
Wurangian menanyakan batasan-batasan kegiatan apa saja yang menjadi domain dari Biro. “Begitu pun dengan anggaran yang ada di dinas,”tambahnya.
Menanggapi pertanyaan dari Sekretaris komisi IV Cindy Wurangian, Kepala Biro (Karo) Kesra Fereydy Kaligis menyampaikan sinergitas antara SKPD yang di dalamnya membidangi pelayanan dasar dan non dasar.
“Jadi fungsi biro yaitu dalam bentuk koordinasi. Setiap kegiatan harus dikoordinasikan, agar apa yang akan dilaksanakan itu disinkronkan, untuk kesejahteraan masyarakat,”terangnya.
Lebih lanjut Karo menjelaskan yang tidak dianggarkan yaitu Bantuan Sosial. “Kami telah mendapat informasi, sudah di arahkan ke Dinas Sosial. (*/Olvie)