Newsblessing.com, SULUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2024 Bersama Dinas Kesehatan Pemprov Sulut, Selasa (22/4/2025) Di Ruang Paripurna.
Dalam rapat LKPJ Gubernur Tahun 2024 Anggota Pansus Cindy Wurangian menanyakan soal sampah medis.
“Saya ingin bertanya kepada semua yang terkait tentang penanganan sampah medis ini. Rumah Sakit ini kan menyembuhkan, jangan sampai Rumah Sakit ini justru menjadi biang dari penyebaran penyakit melalui sampah-sampah ini terutama sampah medis.
“Mohon ada penjelasan singkat dari setiap kepala Rumah Sakit, termasuk juga dari kadis kesehatan bagaimana penanganan sampah-sampah medis ini,” ucap Cindy.
Legislator dapil Bitung-Minut ini juga mencontohkan, dimana sampah medis yang ada di Kota Bitung dan ditangani salah satu perusahaan, sesuai informasi hanya ditampung di salah satu gudang yang tidak memenuhi standar.
“Penyakit ini menyebar lewat udara, tidak harus disentuh. Mohon penjelasan dari kepala-kepala Rumah Sakit,” ujar Cindy.
Cindy pun menanyakan anggaran yang disiapkan dalam APBD untuk penanganan sampah medis tersebut.
“Berapa sih anggaran yang dialokasikan untuk penanganan sampah medis ini yang begitu penting. Memang penyebaran penyakit itu tidak kelihatan tapi mana tahu banyaknya orang sakit ini karena penanganan sampah medis ini belum sesuai standar. Jadi mohon informasi,” tutup Cindy.
Menanggapi itu, Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr.Rima F Lolong,M.Kes mengatakan bahwa semua penanganan sampah medis itu jadi perhatian.
“Karena konsekuensi kalau tidak dilaksanakan,” tutup Kadis Kesehatan.
(*/Olvie)